2. Meringankan Penderitaan dan Beban Orang Lain
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «المُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يُسْلِمُهُ . مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أخِيهِ، كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً، فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَومِ القِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ يَومَ القِيَامَةِ». ﴿أَخْرَجَهُ البُخَارِيّ وَمُسْلِم وأَبُو دَاوُد وَالنَّسَائِيّ وَالتِّرْمِذِيّ﴾
Dari 'Abdullah bin 'Umar raḍiyaLlāhu ‘anhuma, ia mengabarkan bahwa Rasulullah ṣallaLlāhu ‘alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat". (Ṣaḥīḥ al-Bukhāriy ḥadīṡ no. 2262)